|
|
Limbah Plastik Kini Mudah Dihancurkan |
|
|
| (Foto: guim.co.uk) Jakarta, Plastik merupakan sampah nomor satu yang jadi musuh lingkungan. Materinya yang susah diuraikan membuat tumpukan sampah plastik terus menggunung. Perlu waktu ratusan tahun mengurai sampai plastik oleh mikroba dalam tanah. |
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
DKR Papua Barat Akan Mengadakan Mukerwil I di Kabupaten Fakfak |
|
|
| Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Provinsi Papua Barat, pada minggu ketiga Januari 2010 akan mengadakan Musyawarah Kerja Wilayah (MUKERWIL) I di Kabupaten Fakfak. |
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Siti Fadilah: Jangan Jadikan Rakyat Sebagai Objek |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Keputusan pemerintah, dalam hal ini Departemen Kesehatan, yang meneruskan pengobatan massal filariasis, menuai reaksi dari sejumlah kalangan. Mereka meminta pemerintah tidak buru-buru melanjutkan hal tersebut hingga ada kejelasan penyebab kematian warga Majalaya, Kabupaten Bandung usai meminum obat antifilariasis.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Siti Fadilah Untuk Rakyat (SFUR) Dibentuk Hari Ini |
|
|
| Mantan-mantan pasien yang merasakan manfaat program-program Siti Fadilah Supari, sewaktu beliau masih menjabat sebagai Menteri Kesehatan, berkumpul dalam sebuah wadah yang diberi nama Siti Fadilah Supari Untuk Rakyat (SFUR). Wadah yang baru dibentuk, Kamis (3/12) hari ini tersebut merupakan salah satu bentuk kegelisahan mereka karena Siti Fadilah Supari tidak lagi dipilih sebagai Menteri Kesehatan.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Anak Papua Harus Diberi Asupan Gizi Cukup |
|
|
| | Liputan6.com, Jayapura: Anak-anak usia di bawah lima tahun di Papua harus diberi asupan gizi makanan yang cukup agar dapat tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang cerdas dan berkualitas. "Orangtua bukan hanya wajib melindungi anak, melainkan juga harus memiliki pemahaman tentang gizi dan kesehatan anak, sehingga tahu yang dibutuhkan anak dalam perkembangannya," kata dokter spesialis anak, Ernalita Kartika di Jayapura, Sabtu (21/11) seperti dikutip ANTARA. |
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
|
PASAR DALAM KESEHATAN |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Sejak dikeluarkannya UU No 23 tahun 1992 tentang kesehatan sebagai pengganti dari UU No 9 tahun 1960 tentang pokok-pokok kesehatan, kondisi dunia kesehatan di Indonesia semakin liar dan tidak terkendali. Dengan UU No 23/1992, pemerintah memberikan kemudahan bagi rumah sakit untuk mencari keuntungan (profit) sebanyak-banyaknya. Dalam hal ini rumah sakit telah mengingkari filosofi awal sebagai pengembang fungsi social yang tinggi. |
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Diwarnai Keberatan, Perdasi Kesehatan Ditetapkan |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Setelah mengalami perdebatan yang panjang antara eksekutif dan legislatif, akhirnya Raperdasi Pembangunan Kesehatan di Papua ditetapkan sebagai Perdasi dalam sidang Paripurna terakhir Anggota Dewan Perwkilan Rakyat Papua masa bakti 2004 – 2009, di Jayapura, Kamis (8/10) kemarin. Ini menjadi kado bagi para wakil rakyat yang periode 2004-2009 sebelum anggota DPR Papua baru periode 2009-2014 melaksanakan tugasnya.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Apa Itu Leptospirosis? |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Salah satu penyakit pascagempa yang mengintai korban gempa adalah Leptospirosis. Penyakit ini adalah salah satu penyakit menular yang berasal dari hewan dan menjangkiti manusia dan termasuk penyakit zoonosis paling sering di dunia.
Leptospirosis disebabkan bakteri patogen berbentuk spiral genus Leptospira, famili leptospiraceae dan ordo spirochaetales. Genus Leptospira terdiri dari 2 spesies yaitu L interrogans yang patogen dan L biflexa bersifat saprofitik.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
DKR Papua Jamin Advokasi Hukum Untuk Perawat |
|
|
|  JAYAPURA – Sekretaris Jenderal Dewan Kesehatan Rakyat Papua (DKRP) Samuel Awom akan menjamin perlindungan dan upaya-upaya hukum jika Pemerintah Provinsi Papua benar-benar memberikan sanksi untuk perawat yang ikut dalam demo 28 September lalu.
Jaminan dari DKRP ini diberikan menyusul adanya ancaman dari Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Papua yang akan memberikan sanksi pemecatan dari status pegawai negeri sipil.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Tolak Menolak Rancangan Raperdasi tentang Pembangunan Kesehatan di Papua (bag.2/Habis) |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Padahal Sifatnya Urgen Karena Mengandung Hak dan Kewajiban Para Medis dan Pasien
Dalam pertemuan itu tidak ada kata sepakat untuk mensahkan Raperdasi, mengingat waktu yang pendek, dan ada APALAGI atau di tanggapi contohnya saja Raperdasi tentang HIV/AIDS tidak pernah di tanggapi hingga kini. Disisi lain Sekda Papua Tedjo Suprapto menanggapi bahwa ada beberapa hal yang bisa dipakai karena di tunggu oleh masyarakat dan dirinya setuju dibentuk tim untuk mengolah Raperdasi, kemudian disahkan dulu baru diperbaiki, mengingat pertemuan ini mendapat sorotan serius dari Dewan akan kesungguhan Pemerintah dan semua anggota Dewan yang hadir sepakat bahwa Raperdasi harus segera disahkan paling tidak senin depan sudah siap.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
|
Raibnya Pengaturan Rokok |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | Kisah hilangnya ayat mengenai tembakau dalam Undang-Undang Kesehatan janganlah hanya dijadikan lelucon. Kasus ini perlu diusut karena kemungkinan besar bukan sekadar kelalaian, melainkan kesengajaan. Apalagi sudah jadi rahasia umum bahwa aturan yang melindungi masyarakat dari bahaya nikotin ini mendapat ganjalan keras dari kalangan industri rokok. |
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
Konsolidasi, PPNI Akan Perjuangkan Kesejahteraan Perawat di Papua |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | JAYAPURA – Untuk terus memperjuangkan kepentingan para perawat, sesuai dengan visi dan misi organisasi Persatuan Perawat Nasional Indonesia terus melakukan serangkaian konsolidasi di daerah – daerah. Salah satu daerah yang tengah di garap adalah Kabupaten Keerom, dimana bertempat di Aula pertemuan Dinas Kesehatan Jumat (9/10) dilaksanakan Musda yang bertujuan lebih menatapkan dan menata kelembagaan organisasi.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
“DKR KABUPATEN FAKFAK PROVINSI PAPUA BARAT AKAN MEMINTA KLARIFIKASI PEMDA KABUPATEN FAKFAK, TERKAIT PEMINDAHAN DANA BANSOS PEMERINTAH PUSAT KE KAS DAERAH, DALAM PEMBEBASAN BIAYA PELAYANAN KESEHATAN BAGI ORANG ASLI PAPUA DI KABUPATEN FAKFAK” |
|
|
| Pembebasan biaya pelayanan kesehatan bagi orang asli Papua dan Papua Barat di Kabupaten Fakfak, hingga kini belum dapat dilaksanakan dengan baik. Hal ini terbukti sampai dengan saat ini masyarakat di Kota Pala Fakfak masih mengeluh dengan biaya pelayanan kesehatan yang sebenarnya sudah di jamin oleh pemerintah pusat melalui Menteri Kesehatan RI Dr. dr. Siti fadilah Supari, Sp.JP(K).
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
32 M Dana Jamkespa “Parkir” di Rekening, Penyaluran Tunggu Pergub |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | JAYAPURA – Pasca demo perawat RSUD Dok II yang menuntut hak Jamkespa yang belum terbayarkan Direktur RSUD Dok II Jayapura dr. Maurits Okoseray mengakui bahwa Rp. 32 Miliar dana Jamkespa sudah parkir direkening RSUD Dok II dan tinggal menunggu Peraturan Gubernur (Pergub) untuk penyalurannya.
“Dana bukan di rekening pribadi saya, saya tidak mau kena masalah menyalurkan dana tersebut tanpa payung hukum dan peraturan yang jelas, jadi perawat saya harap bersabar”, jelas Maurits ketika di konfirmasi usai siding Paripurna DPRP Kamis (1/10) kemarin di Lt VII Gedung BPD Jayapura.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
UU RS Baru Juga Atur Pola Tarif Rumah Sakit |
|
|
|
Ditulis oleh Administrator
|
|
| | JAKARTA, KOMPAS.com — Undang-undang tentang rumah sakit yang disahkan DPR RI pada Senin (28/9), antara lain, mengatur pengelolaan dan penyelenggaraan rumah sakit, termasuk pola tarif rumah sakit dan penetapan besaran tarif perawatan kelas tiga di rumah sakit. "Pola tarif akan diatur pemerintah, akan ada standar minimumnya. Untuk kelas tiga, besaran tarifnya ditetapkan oleh pemerintah," kata Ketua Pansus RUU Rumah Sakit Charles J Mesang di Jakarta, Senin.
|
|
SELANJUTNYA >>>
|
|
|
|
|
|
|
Halaman 3 dari 9 |